Menu

Nekat Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Warga Dimasukkan ke Dalam Peti Mati

Satria Utama 2 Sep 2020, 22:48
Hukuman bagi warga yang tak pakai masker
Hukuman bagi warga yang tak pakai masker

RIAU24.COM -  Meski sudah selalu diingatkan agar menggunakan masker saat keluar rumah, tetap saja banyak warga yang membandel dan melanggar protokol kesehatan tersebut. Aparat di Jakarta Timur pun membuat hukuman yang unik demi mengajak warga lebih peduli dengan kesehatannya.

Pihak Satpol PP memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan

itu dengan cara memasukkan mereka ke dalam peti mati selama satu menit.

Video warga dimasukan ke dalam peti mati itu diposting di akun Instagram @warung_jurnalis dan mendadak viral dijagat media sosial. Hal itu terjadi di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian membenarkan kejadian ini. Kata dia, awalnya warga tengah mengantre giliran untuk kerja sosial lantaran melanggar protokol kesehatan. Mereka dipaksa untuk menyapu jalan selama satu jam.

"Karena banyak yang ngantre, nah kebetulan petugas di Pasar Rebo lagi bawa peti mati yang kosong. Lalu ditanya ke pelanggar; mau masuk peti mati atau nunggu," kata Budhy seperti dilansir Sindonews, Rabu (2/9/2020).

Untuk mempersingkat waktu, para pelanggar PSBB kemudian menyanggupi hal tersebut. Mereka masuk ke dalam peti mati selama satu menit. Setelah merasakan sesaknya berada di dalam peti mati, para pelanggar mengaku kapok dan berjanji tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi.

Menurut Budhy, hukuman seperti itu masih dalam tahap uji coba. Jika peti mati ini dapat memberikam dampak baik bagi masyarakat, maka cara tersebut akan diusulkan untuk diberlakukan secara mutlak. (Lihat juga Info Grafis: Hadapi Lonjakan Pasien Covid-19, Petakan Kesiapan Rumah Sakit)

"Kami juga pakaikan disinfektan ke peti mati agar tetap steril setelah dimasukkan pelanggar," tukasnya.***