Pria India yang Kehilangan Paspornya Akhirnya Bisa Kembali ke Negaranya Setelah Terdampar di Dubai Selama 16 Tahun
Bahkan setelah ini, Yellaiah tidak dapat meninggalkan negara itu karena dia harus membayar denda 25 Dirham UEA (Rs. 500) per hari karena tinggal lebih lama setelah visanya kedaluwarsa.
Untuk tinggal ilegalnya di UEA, Yellaiah harus membayar denda sekitar Rs. 29 Lakhs, yang tidak mampu dia atau keluarganya bayar.
Namun karena intervensi dari beberapa kelompok pendukung NRI dan Kedutaan Besar India, pihak berwenang di UEA setuju untuk membebaskan denda tersebut. Yellaiah yang mendarat di Hyderabad diizinkan untuk bertemu dengan istrinya Neela Rajawa yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga untuk menghidupi keluarga saat dia tidak ada.
Baca juga: China Perluas Akses Bebas Visa untuk 9 Negara Lagi, Ucapkan Selamat Kepada Trump Atas Kemenangan
Dia juga dibebaskan dari karantina institusional dan diizinkan isolasi mandiri di rumah.