Giliran Pasalon Arif-Sujarwo Daftarkan Diri Ke KPU Siak
RIAU24.COM - SIAK- Pasangan Calon Bupati fan Wakil Bupati Siak Said Arif Fadilah - Sujarwo di kantor KPU Siak berjalan lancar. Semua berkas yang diajukan sebagai syarat sudah lengkap saat diverifikasi oleh Bawaslu Siak.
"Alhamdulillah tadi kita sudah mendaftar di KPU Siak, berkas kita dinyatakan lengkap. Sekarang tinggal berjuang meraih kemenangan pada Pilkada Siak. Waktunya hanya 3 bulan kedepan," kata Arif Fadilah didampingi Sujarwo.
zxc1
Arif Fadilah menyebutkan, dirinya bersama Sujarwo mendapat jadwal untuk cek kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Senin 7 September 2020.
"Jadwalnya tanggal 6 dan 7 untuk cek kesehatan, jadi tanggal 6 September nanti puasa dulu dari jam 8 malam dan jam 8 pagi baru medical cek up untuk melengkapi syarat pendaftaran di KPU," kata Arif.
zxc2
Pasangan Said Arif Fadilah - Sujarwo menjadi paslon Bupati dan wakil Bupati Siak yang kedua mendaftar ke KPU Siak. Mereka datang ke KPU Siak didampingi oleh ratusan pendamping yang setia menunggu di luar komplek kantor KPU.
Sebelum datang ke KPU, pasangan yang diusung dari partai Golkar, PDI P dan Gerindra ini juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Syahbuddin dan selanjutnya ziarah ke makam Sultan Siak.
Proses verifikasi berkas pasangan yang akrab disapa PAS ini juga cukup lama. Bahkan pengisian data paslon dilakukan secara manual karena ada kendala teknis pada sistem aplikasinya.
Pasangan Said Arif Fadilah - Sujarwo ini sudah mengantongi 16 kursi di DPRD Siak. Diantaranya, Partai Golkar mempunyai 8 kursi, sementara PDI Perjuangan dan Gerindra masing-masing mempunyai 4 kursi di DPRD Siak.