Menu

Deklarasi Protokol Kesehatan, Kapolres: Kabupaten Bengkalis Mengalami Peningkatan Covid19

Dahari 10 Sep 2020, 12:24
Deklarasi protokol kesehatan
Deklarasi protokol kesehatan

RIAU24.COM - BENGKALIS - Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Deklarasi Kepatuhan Protokol kesehatan dalam Pilkada 2020 sekaligus pembagian dan pemakaian masker, Kamis 10 September 2020.

Deklarasi kepatuhan Protokol Kesehatan tersebut dihadiri, Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY, Dandim 0303/ Bengkalis diwakili Pasiter Letda Arh. Rikman Sinaga, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Kasi Pidsus Juprizal dan tamu undangan lainnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menyampaikan ucapan rasa syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesehatan kepada kita semua, sehingga bisa hadir dalam kegiatan pagi ini.

"Diseluruh wilayah Indonesia masih menunjukkan terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19, dan untuk wilayah Kabupaten Bengkalis terjadi peningkatan sebanyak 5 orang, khususnya di wilayah Kecamatan Mandau," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

PLH Bustami HY menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Bengkalis atas terselenggaranya kegiatan ini. 

"Semoga dengan launching pembagian dan pemakaian masker serta deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada tahun 2020 secara serentak, kita dapat lebih aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan, karena penerapan protokol kesehatan menjadi satu-satunya langkah pencegahan utama yang mutlak harus dilakukan,"ungkap Bustami.

Diutarakan Bustami, ada 3 poin penting arahan presiden republik indonesia bapak Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas (ratas) melalui konferensi video membahas mengenai lanjutan pembahasan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dari istana merdeka, pada selasa 8 september 2020 lalu. 

"Pak presiden memberikan arahan terkait pelaksanaan protokol kesehatan pada saat proses pilkada, diantaranya,keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah segala-galanya. Jadi protokol kesehatan tidak ada tawar-menawar. Keberhasilan untuk keluar dari berbagai risiko akibat pandemi adalah jika berhasil menangani masalah kesehatan atau bisa menangani permasalahan pandemi,"ujarnya.

Untuk itu, lanjut Bustami, Presiden menekankan bahwa kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar. 

Disamping itu, Presiden minta kepada penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan dan penegak hukum, serta seluruh aparat TNI dan Polri, tokoh masyarakat atau organisasi untuk aktif bersama mendisplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.

Dari pantauan Riau24.com, usai deklarasi, dilanjutkan penandatangan Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pilkada Tahun 2020 Kabupaten Bengkalis dan pelepasan tim pembagian masker.