Kebijakan Anies Baswedan Terus Mendapat Dukungan, Pakar Prediksi Hal Ini yang akan Terjadi Bila Tidak Ada PSBB
RIAU24.COM - Hingga saat ini, pandemi virus Corona Covid-19 di Indonesia, semakin mengkhawatirkan. Kondisi itu pula yang membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Kebijakan Anies itu pun mendapat dukungan dari banyak dukungan.
Untuk diketahui, sejauh ini total kasus positif Covid-19 di Tanah Air telah menembus angka 200 ribu, tepatnya mencapai 203.342 kasus. Sedangkan kasus meninggal mencapai 8.336 orang. Dari jumlah itu, DKI masih daerah dengan kasus tertinggi, yakni 49.837 kasus.
Di balik kebijakan itu, ada pertanyaan yang muncul. Yaitu, apakah pemberlakuan PSBB Jakarta ini sebagai tanda akan adanya gelombang kedua serangan virus corona?
Menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga merupakan dokter spesialis paru, Prof. Dr. dr. H. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP mengatakan, sejauh ini belum ada gelombang kedua serangan wabah Corona yang terjadi di Tanah Air.
"Kita belum pernah mengalami second wave (gelombang kedua, red). Kalau namanya second wave itu setelah mencapai tinggi turun kemudian naik lagi. Kita yang pertama aja belum nyampe angka kita masih tinggi artinya kita belum sampai puncak. Gelombang pertama kita belum sampai naik terus. Kita gelombangnya naik terus belum flat," ungkapnya, Kamis 10 September 2020.
Dilansir viva, Ari kemudian menjelaskan, pandemi Covid-19 bisa ditekan. Namun hal itu tergantung upaya pemerintah. Salah satu upaya yang dinilai dapat menekan penyebaran virus corona adalah dengan pemberlakuan PSBB.
"Tergantung dari upaya yang dilakukan, kalau ini bisa (PSBB) nekan mungkin turun, kalau enggak ya terus, gak tau puncaknya kapan," kata Ari.
Tembus 500 Ribu
Tak tanggung-tanggung, Ari bahkan memprediksi kasus COVID-19 di Indonesia bisa mencapai 500 ribu kasus hingga akhir tahun 2020, jika tidak ada upaya untuk mencegah penyebarannya.
"Apalagi Pilkada tidak ditunda. Lima ratus ribu ini perhitungannya dari Mei saja sudah 5000 per 10 hari, Juni 10 ribu per 10 hari, Juli 15 ribu per 10 hari, Agustus 20 ribu per 10 hari, September ini 30 ribu per 10 hari. Kita hitung saja totalnya berapa? Baru September 30 ribu, kita masih ada tiga bulan lagi sampai akhir tahun dapat itu 500 ribu, kalau gak ada upaya menekan orang keluar rumah," ujarnya lagi. ***