Polres Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Kering
RIAU24.COM - PELALAWAN- Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko memimpin pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba jenis sabu dan ganja kering, Kamis, 10 September 2020 di halaman Mapolres Pelalawan.
zxc1
"Tahanan Kita penuh untuk kasus narkoba. Kapolda juga mengapresiasi kinerja Kita. Sama-sama Kita berantas tindak pidana narkoba yang meresahkan masyarakat,"sebut Kapolres Indra.