Sidang Karhutla PT Adei, Saksi Sebut Kebakarannya Disengaja
RIAU24.COM - PELALAWAN- Saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang Karhutla di Pengadilan Negeri Pelalawan, Kamis, 10 September 2020 kemarin, tegas menyebutkan kebakaran di PT Adei Plantation pada September 2019 lalu disengaja.
zxc1
Saksi ahli yang dihadirkan tersebut adalah Prof DR Bambang Heru Saharjo. Guru besar IPB, seorang ahli forensik api yang sudah ratusan kali menjadi saksi untuk Karhutla di seluruh Indonesia.
"Areal ini memang dibakar. Dan berusaha menghilangkan bukti, dengan menimbunnya,"kata Prof Bambang usai sidang kepada sejumlah awak media.