Menu

Pengadilan Israel Mengeluarkan Perintah Pembongkaran Masjid di Yerusalem Timur

Devi 15 Sep 2020, 14:46
Pengadilan Israel Mengeluarkan Perintah Pembongkaran Masjid
Pengadilan Israel Mengeluarkan Perintah Pembongkaran Masjid

RIAU24.COM -  Sebuah pengadilan di Israel telah mengeluarkan perintah pembongkaran sebuah masjid di sebuah kota di Yerusalem Timur yang diduduki karena "kurangnya izin konstruksi", media Palestina melaporkan mengutip penduduk setempat.

Menanggapi pemberitahuan pembongkaran, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama di Gaza mengeluarkan pernyataan, yang diedarkan oleh media Palestina, untuk mengutuk perintah tersebut dan memperingatkan Israel agar tidak melakukan tindakan tersebut.

Ia juga meminta komunitas internasional, Liga Arab dan Organisasi Konferensi Islam untuk melindungi situs dan tempat ibadah Muslim di Yerusalem.

Otoritas Israel memberi waktu kepada penduduk 21 hari untuk menentang perintah di daerah di mana masjid Qaqaa Bin Amr di kota Silwan, jika tidak, perintah itu akan dilaksanakan, menurut laporan media. Dibangun pada tahun 2012, masjid dua lantai ini menampung ratusan jamaah.

Perintah pembongkaran serupa dikeluarkan pada 2015 tetapi tidak pernah diberlakukan. Dalam beberapa tahun terakhir, pemukim Israel telah menguasai puluhan rumah Palestina di Silwan, yang dekat dengan kompleks Masjid Al-Aqsa.

Otoritas Israel telah meningkatkan kampanye penghancuran di Yerusalem dalam beberapa pekan terakhir, menghancurkan puluhan rumah Palestina, khususnya di Silwan.

Halaman: 12Lihat Semua