Keterlaluan, Lecehkan Bendera Indonesia, Wanita Asal Sumatera Utara Ini Ditangkap Polisi
Penangkapan pada hari Jumat itu berdasarkan laporan yang diajukan ke polisi pada hari yang sama, menurut juru bicara Polda Sumatera Utara Ajun. Sr. Kamr. MP Nainggolan.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa motif perempuan tersebut untuk mencemarkan nama baik simbol negara dan pemimpin negara adalah untuk mencari perhatian global, katanya. "Tindakannya merupakan tindak pidana dan [tersangka] akan didakwa melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Nainggolan.