Menu

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan, Bupati Alfedri Wacanakan Mall Pelayanan Publik Satu Pintu

Lina 25 Sep 2020, 05:18
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan, Bupati Alfedri Wacanakan Mall Pelayanan Publik Satu Pintu (foto/int)
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan, Bupati Alfedri Wacanakan Mall Pelayanan Publik Satu Pintu (foto/int)

RIAU24.COM -  SIAK- Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Siak. Untuk menunjang hal itu, Bupati Siak Alfedri berkeinginan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) sehingga nantinya semua pelayanan Siak akan satu pintu dan terintegrasi.

zxc1

“Kami ingin membagun mall pelayanan publik di Siak ini, artinya semua pelayanan yang ada di kabupaten Siak ini semuanya terintegrasi dalam satu kantor. Mau buat SIM, Paspor, atau pelayanan dari Kementerian Agama pun semuanya dalam satu kantor,” kata Alfedri.

Dirinya telah meminta kepada dinas terkait untuk berkordinasi menyiapkan kerjasama dengan berbagai pihak, sebagai dasar untuk membuat mall pelayanan publik.

“Dengan adanya  MPP tersebut pelayanan pun akan semakin mudah, cepat, nyaman dan pasti” ucapnya.

zxc2

Keinginan tersebut, disampaikannya saat memimpin rapat bersama Sekretaris Daerah dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat sekabupaten Siak di ruang rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak.

Isu lain yang dibahas dalam rapat itu adalah bagaimana mewujudkan keinginan masyarakat untuk membuat KTP dan KK cukup di kecamatan saja.

“Jadi nanti, staf UPTD Kependudukan yang mengurus pelayanan KTP dan KK di masing-masing kecamatan yang dibantu oleh staf kecamatan” jelasnya.

Oleh karena itu Alfedri meminta kepada dinas Kependudukan agar menyiapkan segala sesuatunya, seperti pengadaan alat rekam KTP dan mesin cetaknya yang dianggarkan pada tahun 2021.

Selanjutnya ia meminta kepada seluruh peserta rapat agar target-target program kerja agar segera di kebut. 

Seperti halnya mengevaluasi laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Lakip) yang semulanya B naik menjadi BB. Karena menurut dia, jika nilai Lakip tidak naik maka kinerja pemkab dinilai belum efisien. Hal ini disebabkan adanya beberapa kegiatan yang tidak terkait langsung dengan pencapaian visi dan misi daerah.

Kemudian dalam rangka menumbuhkan ekonomi dan menggerakkan ekonomi masyarakat ia berharap bisa tumbuh seribu UMKM per tahun di kabupaten Siak. Menurutnya, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah ini harus diprioritaskan.

“Untuk mendorong pertumbuhan usaha-usaha tersebut bisa menggunakan dana kampung melalui produk-produk unggulannya,” sebut Alfedri.