Akibat Pandemi Covid-19, Realisasi PAD Parkir Baru Capai 35 Persen
Ia mengungkapkan, pengelolaan parkir akan dilakukan revolusi. Perparkiran nantinya dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memaksimalkan potensi PAD dari retribusi parkir.
Kota Pekanbaru akan dibagi menjadi tiga zona atau wilayah parkir. Dimana dua zona dikelola langsung oleh UPT Parkir Dishub Pekanbaru, dan satu zona dikelola oleh pihak ketiga.
"Kita masih dalam persiapan untuk itu. Tentunya pihak ke-3 yang akan mengelola tetap diberi target berapa kemampuan mereka dalam meraup retribusi parkir dari zona mereka," tutupnya.