Menu

Bisa Hidup Mewah Dan Punya Harta Fantastis, Jaksa Pinangki Ungkap Ini Sumber Kekayaannya

Siswandi 1 Oct 2020, 00:29
Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat menjalani sidang.  Foto: int
Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat menjalani sidang. Foto: int

Ditambahkan Jefri lagi, semasa hidupnya, Djoko Budiharjo  pernah menjabat sejumlah jabatan strategis di Kejaksaan Agung.  Yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kajati Riau, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Jawa Barat, hingga Sesjamwas. 

Selain itu, Djoko Budiharjo  juga menyimpan banknotes mata uang asing sebagai tabungan. Simpanan ini diusahakannya ketika ia berprofesi sebagai advokat.  

"Saat almarhum berprofesi advokat inilah terdakwa mengetahui almarhum suami menyimpan uang dalam bentuk banknotes, mata uang asing, yang menurut almarhum adalah untuk kelangsungan hidup istrinya, karena almarhum menyadari tidak akan bisa mendampingi istrinya yang terpaut beda usia 41 tahun, sehingga almarhum pun menyiapkan banyak tabungan tersebut," ungkap Jefri lagi.  

Jefri juga mengatakan Pinangki menikah kembali dengan seorang perwira polisi, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf. 

Jefri menyebut, dalam pernikahan dengan Yogi ini, Pinangki membuat perjanjian pisah harta karena warisan dari mantan suaminya cukup banyak

Sebelumnya, perihal harta fantastis dan gaya hidup mewah Pinangki itu,  sempat disorot jaksa penuntut umum terungkap dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum. Pinangki didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dakwaan tersebut berdasar pada penghasilan Pinangki yang tak sebanding dengan besarnya harta yang dimilikinya. ***

Halaman: 12Lihat Semua