Tagih Hutang Kepada Istri Seorang Komisaris Besar Polisi, Wanita Ini Justru Dituntut Dengan Kasus Pencemaran Nama Baik
Pada Desember 2016, Fitriani dikabarkan meminjam sekitar Rp 70 juta dari Febi. Pada 2017, ia mencoba menagih hutang tetapi tidak berhasil. Fitriani memblokir nomor telepon Febi. Febi kemudia mengirim pesan langsung ke akun Instagram Fitriani sekitar tahun 2019 untuk meminta uang, tetapi Fitriani mengatakan tidak mengenalinya. Dia memblokir akun Febi untuk kedua kalinya.
Dia kemudian memposting di Instagram dengan mengatakan, “Saya tiba-tiba teringat istri seorang petugas polisi yang belum membayar kembali uang saya, sebesar Rp 70 juta, yang ia pinjam selama bertahun-tahun @Fitri_Bakhtiar. Saya akan dengan mudah melepaskan uang jika peminjam adalah orang miskin, tetapi dalam kasus ini berbeda karena si peminjam kaya, jadi saya harus mendapatkan kembali uang itu. "
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Randi Tambunan mendalilkan bahwa Febi tidak berhak “memfitnah” Fitriani dalam upayanya menagih utang di media sosial. Fitriani juga membantah memiliki utang kepada Febi dan menyebut postingan Instagram itu merugikannya.