Menu

Pengadilan Jerman Menghukum Seorang Perawat Dengan Hukuman Penjara Seumur Hidup Karena Membunuh 3 Pasien Dengan Suntik Mati

Devi 7 Oct 2020, 16:02
Pengadilan Jerman Menghukum Seorang Perawat Dengan Hukuman Penjara Seumur Hidup Karena Membunuh 3 Pasien
Pengadilan Jerman Menghukum Seorang Perawat Dengan Hukuman Penjara Seumur Hidup Karena Membunuh 3 Pasien

RIAU24.COM -  Pengadilan Jerman menghukum seorang perawat pria pada Selasa atas tiga kasus pembunuhan karena menyuntik pasien lanjut usia dengan dosis insulin yang fatal karena dia lelah merawat mereka atau ingin mencuri barang-barang mereka.

Pengadilan regional Munich menghukum terdakwa, yang sebelumnya diidentifikasi sebagai Grzegorz Stanislaw Wolsztajn, dengan hukuman penjara seumur hidup. Itu memerintahkan dia untuk tetap dipenjara melebihi masa hidup minimum 15 tahun.

Terdakwa berusia 38 tahun, warga negara Polandia, ditangkap pada 2018.

Jaksa penuntut menuduhnya membunuh enam pasiennya, tetapi kemudian mengakui bahwa tidak semua kematian dapat dikaitkan dengan dia, kantor berita dpa melaporkan.

Wolsztajn, yang sebagai penderita diabetes memiliki akses ke insulin, sendiri menggambarkan pembunuhan itu sebagai "pembunuhan binatang" di pengadilan, dpa melaporkan. Hakim juga memvonisnya atas percobaan pembunuhan, perampokan yang mengakibatkan kematian dan cedera tubuh yang serius.

Kasus ini mengingatkan kembali dengan kasus perawat Jerman Niels Hoegel, yang dijatuhi hukuman seumur hidup tahun lalu karena membunuh 85 pasien dengan sengaja melakukan serangan jantung.