Persiapan Penerapan PSBK Tualang, Pjs Bupati-Forkopimda Rapat Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19
"Hal yang teramat penting sebelum pelaksanaan PSBK ialah pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19,dimana hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/5184/SJ Tentang Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah, tanggal 17 September 2020", sebutnya.
Baca juga: Sebanyak 92 Kampung Di Siak Terima Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) Untuk Karhutla
zxc2
Baca juga: Polsek Siak Hulu Dekat dengan Masyarakat, Gelar Jum'at Curhat Dengarkan Keluhan dan Jalin Sinergi
Dijelaskannya,Satgas Penanganan Covid-19 nantinya tersusun dalam Surat Keputusan Bupati yang melibatkan seluruh unsur Pimpinan Daerah.