Omnibus Law Ciptaker Disambut Demonstrasi di Mana-mana, PKS: Pak Jokowi, Kasihan Masyarakat Resah
Menurutnya, UU Cipta Kerja bukan menyejahterakan buruh tetapi malah menjadi keresahan bagi buruh dan kalangan masyarakat lainnya.
"Negara mestinya jadi ayah bagi rakyatnya. Undang-undang mestinya menjadi payung bagi masyarakatnya; kalau ada undang-undang yang justru meresahkan, maka tugas negara mengoreksinya," lontarnya, dilansir viva.
Ditambahkannya, publik menunggu sikap Presiden Joko Widodo. Karena itu, tambahnya, Presiden Jokowi harus mampu membaca perasaan masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja.
"Monggo Pak Jokowi lihat fakta dan kenyataan di lapangan: Undang-Undang Omnibus Law membuat keresahan. Kasihan masyarakat yang tengah menderita musibah COVID-19,” lontarnya lagi.
Dalam hal ini, pihaknya menyarankan. Jokowi
menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).