Pakar Pidana Kritik Penetapan Tersangka Penyebar Hoax Omnibus Law
Selain dari pakar, sejumlah koalisi organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia juga mempertanyakan tindakan polisi menangkap warga yang disebut menyebar hoaks terkait Omnibus Law Ciptaker.
"Klaim Polri patut dipertanyakan karena berdasarkan keterangan Anggota DPR RI dan Baleg, naskah UU belum dibagikan dan masih diperbaiki," kata Fraksi dalam pernyataan.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...