Menu

Mabes Polri Tangkap 8 Anggota KAMI: 4 di Jakarta, 4 di Medan

Riko 13 Oct 2020, 13:50
Brigadir Jenderal Awi Setiyono (net)
Brigadir Jenderal Awi Setiyono (net)

RIAU24.COM -  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap 8 anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hingga Selasa 13 Oktober 2020. Sebanyak 4 orang merupakan anggota KAMI di Jakarta dan 4 lainnya anggota KAMI Medan, Sumatera Utara.

"Di Medan KAMI (4 Orang), dan Jakarta (4 orang)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa 13 Oktober 2020.

Mereka yang ditangkap di Medan yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri dan Khairi Amri. Dia yang disebutkan terakhir merupakan Ketua KAMI Medan.

Kemudian empat orang yang ditangkap di Jakarta antara lain, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin Anida. Kingkin merupakan mantan caleg PKS pada Pemilu 2019 lalu.

Hingga saat ini, kepolisian masih belum mau menjabarkan lebih lanjut kasus yang melibatkan 8 orang tersebut. Awi hanya mengatakan kepolisian bakal merilis ke publik pada waktunya.

Status hukum delapan orang tersebut juga masih belum diketahui. Apakah diperiksa sebagai saksi atau sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman: 12Lihat Semua