Lima Tersangka, Termasuk Seorang Remaja, Ditangkap Karena Memperkosa Seorang Anak di Terengganu
RIAU24.COM - Lima pria, termasuk seorang siswa dari kelas empat, ditangkap karena dicurigai memperkosa siswa kelas enam pada bulan September.
Menurut Bernama, Kapolsek Dungun Inspektur Baharuddin Abdullah mengatakan, tersangka berusia 16 hingga 23 tahun itu ditangkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Saat kejadian 29 September, sekitar pukul 21.00, korban sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan menjemput ibunya yang sedang menjalankan bisnis di pasar malam, saat ia dihentikan oleh dua orang tersangka dengan mengendarai sepeda motor. Salah satu tersangka yang tidak asing dengan korban kemudian naik motor korban dan membawanya ke perkebunan kelapa sawit dimana dia memperkosanya bersama empat orang temannya, '' ujarnya.
Salah satu tersangka juga mengambil telepon korban untuk mencegahnya menelepon bantuan.
Insiden tersebut dirahasiakan sampai ibu korban melihat adanya perubahan perilaku korban, yaitu korban menjadi depresi. Dia akhirnya memberi tahu ibunya apa yang terjadi dan dibawa ke Rumah Sakit Dungun untuk pemeriksaan.
Semua tersangka sekarang sedang diselidiki berdasarkan Bagian 375 (b) KUHP.