Total Sudah Ada 745 Warga Pelalawan Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Mulai Senin besok, kita kembali menggelar razia dan sidang ditempat untuk warga yang tidak memakai masker" kata Abu Bakar FE Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan.
Razia seperti yang sudah dilakukan dib8 Kecamatan pada pekan yang lalu, dimana setiap warga yang terjaring tidak beraktifitas tidak memakai masker, akan menjalani sidang ditempat.
"Hukumannya sesuai Perbub, sanksi sosial dan denda. Untuk denda sejauh ini diputuskan hakim sebesar Rp 50 ribu," jelasnya.
Razia seperti yang sudah dilakukan dib8 Kecamatan pada pekan yang lalu, dimana setiap warga yang terjaring tidak beraktifitas tidak memakai masker, akan menjalani sidang ditempat.
"Hukumannya sesuai Perbub, sanksi sosial dan denda. Untuk denda sejauh ini diputuskan hakim sebesar Rp 50 ribu," jelasnya.