Menu

Alhamdulillah, Hari Ini, Kuansing Nihil Kasus Covid-19

Replizar 19 Oct 2020, 22:55
Alhamdulillah, Hari Ini, Kuansing Nihil Kasus Covid-19 (foto/int)
Alhamdulillah, Hari Ini, Kuansing Nihil Kasus Covid-19 (foto/int)

RIAU24.COM -  KUANSING- Berdasarkan Update Data yang di Release Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, bahwa pada hari ini Senin (19/10) tidak terdapat penambahan kasus Terkonfirmasi Covid-19.

"Alhamdulillah, pada hari ini Senin (19/10) di Kuansing pada tidak terdapat penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19," Ungkap Juru Bicara (Government) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kuansing DR Agus Mandar melalui Release di Gugus Tugas Covid-19.

zxc1

Sedangkan Total terkonfirmasi masih sama dengan hasil data pada Minggu (18/10) kemaren, yaitu 230 kasus (Isolasi Mandiri 48 Orang, Rawat di Rumah Sakit 9 Orang, Sembuh 165 Orang dan 8 Meninggal Dunia)," ujarnya.

Untuk Total Suspek berjumlah 104 Orang (Rawat Rumah Sakit 6 Orang, Sembuh 79 Orang, Meninggal 19 Orang).  Spesimen diperiksa berjumlah 2.430 Sampel (1.974 hasil Negatif, 456 hasil Positif).

zxc2

Meskipun pada hari ini, tidak ada terjadi penambahan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kuansing, namun masyarakat Kuansing tidak boleh lengah dan harus tetap menjaga kesehatan. Dihimbau kepada masyarakat, untuk bersama–sama melakukan upaya pencegahan dan memutus mata rantai penularan COVID-19 dengan gerakan 3 M, yaitu:

a. Memakai masker bila keluar rumah dan di tempat kerja,

b. Mencuci tangan menggunakan sabun,

c. Menjaga jarak (Physical Distancing).

 "Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu Tetap menjaga kewaspadaan, Walaupun tidak sakit, belum tentu orang yang kita temui itu negatif Covid-19 dan tidak menyebarkan virusnya (Pilihan terbaik tetap di rumah dan hindari keramaian, Jaga pola hidup sehat, Makan buah dan sayuran, Berolahraga rutin dan istirahat yang cukup, Konsumsi vitamin yang cukup, Tidak menyebarkan informasi pribadi dari pasien seperti nama, alamat, dan keluarganya (Jaga kerahasiaan data pasien merupakan kewajiban sesuai Pasal 57 UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan), Mari beri dukungan untuk pasien konfirmasi, suspek, pelaku perjalanan, dan 

tenaga medis. Jangan berstigma negative terhadap mereka," ajaknya.