Sosialisasikan Undang Undang Cipta Kerja, Kapolres Siak Kepada Serikat Pekerja: Jangan Termakan Berita Hoax
RIAU24.COM - SIAK- Kapores Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK dan Jajarannya bersama Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Siak tiba di PT. Kimia Tirta Utama ( KTU ) Astra Kecamatan Koto Gasib dalam rangka melakukan sosialisasi undang-undang cipta kerja (Ciptaker) atau Omnibus law Claster tenaga kerja, Kamis,(22/10/20).
zxc1
Baca juga: Polsek Siak Hulu Dekat dengan Masyarakat, Gelar Jum'at Curhat Dengarkan Keluhan dan Jalin Sinergi
Kedatangan Kapolres Siak dan rombongan disambut pihak perusahaan dan serikat pekerja PT.KTU Astra dengan mematuhi protokol Kesehatan dengan jumlah dibatasi,menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum mengikuti acara sosialisasi.