Sosialisasikan Undang Undang Cipta Kerja, Kapolres Siak Kepada Serikat Pekerja: Jangan Termakan Berita Hoax
RIAU24.COM - SIAK- Kapores Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK dan Jajarannya bersama Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Siak tiba di PT. Kimia Tirta Utama ( KTU ) Astra Kecamatan Koto Gasib dalam rangka melakukan sosialisasi undang-undang cipta kerja (Ciptaker) atau Omnibus law Claster tenaga kerja, Kamis,(22/10/20).
zxc1
Kedatangan Kapolres Siak dan rombongan disambut pihak perusahaan dan serikat pekerja PT.KTU Astra dengan mematuhi protokol Kesehatan dengan jumlah dibatasi,menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum mengikuti acara sosialisasi.