Didampingi Gita Wirjawan, JMSI Resmi Daftarkan Diri Sebagai Konstituen Dewan Pers
RIAU24.COM - JAKARTA - Dideklarasikan pada tanggal 8 Februari 2020, dalam waktu singkat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dapat memenuhi persyaratan untuk menjadi konstituen Dewan Pers. Soliditas dan komitmen, serta pengalaman dan dedikasi, adalah sejumlah kata kunci yang memungkinkan hal itu terjadi.
Demikian disampaikan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa ketika secara resmi menyampaikan berkas pendaftaran JMSI ke Dewan Pers, Senin pagi (26/10).
“JMSI ini usianya relatif muda, karena deklarasi dilakukan pada 8 Februari di Banjarmasin, bersamaan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Sementara Munas pertama diselenggarakan akhir bulan Juni yang mempercayakan kepada saya dan Bang Mahmud Marhaba untuk mengelola organisasi ini,” ujar Teguh.
“Komitmen kita semua solid untuk ikut menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional,” sambung Teguh Santosa yang didampingi Sekjen JMSI Mahmud Marhaba.
Teguh menambahkan, pengalaman dan dedikasi juga merupakan kata kunci karena baik dirinya maupun setengah dari pengurus JMSI di tingkat provinsi telah memiliki pengalaman mendirikan dan membesarkan organisasi perusahaan media siber.
Dalam pendaftaran itu juga hadir Ketua Dewan Pembina JMSI Gita Wirajawan, anggota Dewan Pembina Irawati Hermawan, juga Ketua Dewan Pakar JMSI Agung Darmajaya, serta anggota Dewan Pakart JMSI Marah Sakti Siregar dan Syahrial Nasution. Demikian juga pengurus JMSI dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Gotontalo. Sementara pengurus JMSI di daerah lainnya ikut berpartisipasi di ruang virtual Zoom dan menyaksikan siaran langsung di Facebook JMSI.
Rombongan JMSI diterima Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Verifikasi Ahmad Djauhar, serta Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun.
Teguh mengingatkan, pertumbuhan media siber di tanah air semakin pesat. Di tahun 2017 menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika jumlahnya mencakai angka 43 ribu media. Sementara di tahun 2019 jumlahnya terus bertambah hingga di atas 50 ribu media. Dengan demikian, kehadiran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers akan tetap relavan.
“Saya haqul yakin, Dewan Pers karena melihat pengalaman dan komitmen kita akan menerima kita menjadi konstituen Dewan Pers. Hari ini yang diterima adalah pendaftararan Pimpinan Pusat. Setelah ini akan dilakukan verifikasi di masing-masing daerah. Saya berharap, insya Allah, dengan dukungan dari Bang Djauhar, Bang Hendry, Mas Agung, dan tentu saja (Ketua Dewan Pers) Pak Muhammad Nuh yang adalah sahabat baik Ketua Dewan Pembina kita, Bapak Gita Wirjawan, insya Allah di bulan Februari 2021 pada saat Hari Pers Nasional di DKI Jakarta JMSI sudah menjadi konstituen Dewan Pers,” ujar Teguh lagi.
Sekjen JMSI Mahmud Marhaba menambahkan, saat ini JMSI berada di 29 provinsi. “Kami menyerahkan SK mereka (Pengurus Daerah JMSI) yang sudah bersama-sama berkomitmen. Kita berharap, kolaborasi dari 29 Pengurus Daerah ini akan menjadi warna baru dalam dunia pers nasional ke depan,” ujar Mahmud Marhaba.
Sebelumnya, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Verifikasi Dewan Pers, Ahmad Djauhar, keinginan JMSI menjadi konstituen Dewan Pers adalah hal yang baik.
Dalam penjelasannya Ahmad Djauhar menjelaskan bahwa di tahun 2020 ini Dewan Pers telah menerima tiga konstituen baru, sehingga saat ini ada sepuluh konstituen Dewan Pers. Namun begitu, Dewan Pers merasa masih perlu menambah konstituen karena tantangan yang dihadapi semakin tinggi.
“Dengan sendirinya, nantinya proyeksi ke depan juga akan menambah anggota Dewan Pers. Jangan hanya sembilan orang. Lha wong urusannya senegara, masa dipikirkan hanya oleh sembilan orang,” demikian Ahmad Djauhar.*[rls)