Tanpa Melapor Kembali, Kapal Pesiar WNA Canada Yang Sempat Terdampar di Perairan Rupat Melarikan Diri
RIAU24.COM - BENGKALIS -Sebuah kapal pesiar milik warga negara Canada yang sempat terdampar selama kurang lebih dua bulan diperairan Laut Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kini kapal pesiar Yacth Kaijasong yang dinahkodai Gary Leno dan istrinya dikabarkan sudah meninggalkan wilayah perairan Rupat.
Hal tersebut disampaikan Kepala kantor UPP Kelas III Tanjung Medang, Surya T, ketika dikonfirmasi media ini. Menurut Surya bahwa saat itu tanggal 22 Oktober 2020 sekira pukul 05.00 WIB petugas kantor Syahbandar Tanjung Medang mendapat kabar bahwa kapal pesiar WNA Canada yang terdampar telah meninggalkan laut Rupat.
"Benar kapal Yacth Kaijasong dengan nahkoda sekaligus pemilik kapal yaitu Gary Leno telah meninggalkan Kolam Bandar Pelabuhan Tanjung Medang,"ujar Surya, Minggu 1 November 2020.
Diketahui sebelumnya bahwa kapal pesiar WNA Canada mengalami kerusakan dan alami kecelakaan setelah dilanggar Kapal Tugboat.
"Setelah mengalami kerusakan dan berlabuh diperairan rupat. Kemudian kapal itu sempat berbenturan dengan kapal tugboat yang menyebabkan kerusakan sehingga kapal pesiar Yatch Kaijasong tidak bisa berlayar,"ujarnya.
"Pemilik kapal sempat melakukan proses klaim asuransi kepada pihak asuransi Spica. Syahbandar Tanjung Medang yang menfasilitasi dan menjadi mediator terhadap proses tersebut. Setelah proses klaim dilakukan, langsung membuahkan hasil klaim pembayaran. Pemilik kapal Gary Leno warga Canada mengajukan permohonan keberangkatan Kapal Yatch Kaijasong untuk berlayar sendiri ke Malaysia,"ujarnya.
"Sesuai perhitungan asuransi bahwa kapal tersebut dapat meninggalkan perairan tanjung medang untuk melakukan Docking ke batam dengan cara ditarik menggunakan Tugboat,"ungkapnya lagi.
Dengan kondisi kapal yang masih rusak, Syahbandar juga sudah menyampaikan terkait permintaan keberangkatan Kapal tersebut sendirian ke malaysia. Lantaran faktor keselamatan yang tidak terpenuhi oleh kapal tersebut.
"Kenyataannya kapal tersebut saat ini melarikan diri dan berlayar tanpa mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku diwilayah indonesia," pungkas Surya.