Menu

Maybank Buka Suara soal Raibnya Uang Nasabah Rp20 Miliar

Riko 7 Nov 2020, 08:29
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM - Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) buka suara soal raibnya uang nasabah Rp20 miliar.

Maybank menyampaikan telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal ini sehubungan adanya pemberitaan terkait pengaduan nasabah atas nama Winda D Lunardi dan Floletta Lizzy Wiguna. Sebab, salah satu kepala cabangnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus raibnya tabungan atlet eSport Winda Lunardi dan ibunya, Floeta. Total jumlah tabungan yang raib mencapai Rp20 miliar lebih.

"Laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," ujar Head Corporate Communications Esti Nugraheni di Jakarta, mengutip dari Okezone. Jumat 6 November 2020.

Sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Maybank senantiasa mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh nasabah dalam melakukan transaksi perbankan," tutupnya.