Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Gencar Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau
RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan gencar lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran Hutan dan lahan.Kali ini sosialisasi Maklumat Kapolda Riau di Tujukan ke pada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu, Minggu (08/11/2020).
Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kali ini di laksanakan oleh Regu UKL 2 (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin oleh Aipda Donni.
Tujuan dilakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan ini agar masyarakat tidak ada melakukan pembakaran Hutan maupun lahan.
Di samping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan,Unit Kecil Lengkap (UKL) 2 Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku Pembakaran hutan dan lahan,agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan.
Kapolsek Pangkala Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan Pembakaran Hutan dan lahan tetap dilakukan setiap hari kepada Masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat melakukan pembakaran Hutan dan lahan.
Disamping itu Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini juga bertujuan agar masyarakat Kelurahan sorek satu sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan
"Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan,dan Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat mematuhi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Pembakaran Hutan dan Lahan,” harap Kapolsek Pangkalan Kuras.