Menu

Cegah Pelanggaran Dalam Pilkada, Bawaslu Riau dan PGRI Tandatangani MOU

Riko 11 Nov 2020, 09:54
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau menandatangani Perjanjian Kerjasama (MOU). Selasa 10 November 2020. MOU ini dilakukan lantaran adanya beberapa guru yang dipanggil Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada 2020.

Penandatanganan Mou tersebut dilaksanakan di Aula Sekretariat Bawaslu Riau, jalan Adi Sucipto nomor 284, Komplek Transito, Pekanbaru pada Pukul 15.00 WIB.

Penandatanganan ini merupakan tindaklanjut kunjungan PGRI kekantor Bawaslu Riau pada tanggal 28 Oktober 2020 lalu.

Menurut M.Syafi’i kerjasama antara PGRI dan Bawaslu terkait Netralitas ASN, adalah Perjanjian Perdana yang ada di Indonesia.

“Perjanjian yang kita lakukan ini, adalah perjanjian Pertama yang ada di Indonesia antara PGRI dengan Bawaslu terkait Netralitas ASN.”katanya lewat siaran persnya
 yang diterima Riau24. com. Rabu 11 November 2020.

Halaman: 12Lihat Semua