Polsek Mandau Ringkus 7 Orang Pelaku Narkoba
"Berdasarkan keterangan ES dan C tersebut, dilakukan penyelidikan terhadap A (DPO) yang tinggal di daerah Gulamo - Rohil. Kemudian ES menelpon A (DPO) untuk kembali memesan sabu agar team Opsnal bisa menangkapnya, sekira pukul 21.00 WIB A menyuruh ES dan C untuk datang ke Jalan Puncak dekat Tanggul Kampung Gulamo - Rohil dan mengambil pesanan sabu kepada MS yang sudah menunggu di tempat tersebut,"ujarnya.
Kemudian, pukul 22.00 WIB tim Opsnal berhasil menangkap MS di Jalan Puncak dekat tanggul Kampung Gulamo - Rohil bersama dua tersangka lainnya.
"Dari hasil penggeledahan badan ditemukan satu paket sabu dari tangan tersangka MS. Setelah itu tim melakukan introgasi terhadap MS terkait barang-barang lainnya, lalu MS menerangkan bahwa masih ada sisa sabu yang lain yaitu berada di sebuah pondok yang berada di daerah Gulamo, Rohil,"ujarnya.
Arvin menerangkan, pada saat itu juga tim melakukan penggeledahan di sebuah Pondok di daerah Gulamo, saat penggeledahan ditemukan sebuah kotak permen, setelah dibuka ternyata kotak permen tersebut berisikan 44 paket sabu siap edar. Dan barang tersebut diakui oleh MS.
Selanjutnya Ketujuh tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.