Perkuat Efektifitas Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19,Biro Hukum Setda Riau Sosialisakan Perubahan Perda
RIAU24.COM - SIAK- Perkuat Efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 Biro Hukum Setda Prov Riau, Sosialisasi Perda Prov Riau Nomor 3 Perubahan atas Perda Nomor 21 tentang Penyelengaraan Kesehatan.
zxc1
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Presiden menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di pemerintahan, baik itu pusat maupun daerah, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, serta memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19.