Perkuat Efektifitas Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19,Biro Hukum Setda Riau Sosialisakan Perubahan Perda
"Di perda nomor 3 itu kita tidak mengatur secara spesifik mengatur penyakit menular, namun di Perda perubahan ini kita lengkapi dengan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat, baik individu maupun pelaku usah. Jadi ada sangsinya masing-masing," kata Elly.
zxc2