Analisa Pendapatan Tahun 2021 akibat Covid-19
“Dengan sistem pembayaran secara online ini, kita memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk membayar pajar, terutama bagi wajib pajak yang berada di luar Kabupaten Bengkalis,” kata Supardi.
Terobosan berikutnya adalah mengirimkan tim gabungan penagihan pajak ke desa-desa, khusus untuk pajak PBB-P2. Hal ini dilakukan salah satu alasannya adalah, tidak semua wajib pajak di desa-desa yang bisa melakukan pembayaran pajak secara online.
Tim ini juga bertugas melakukan validasi atas data wajib pajak. Tim gabungan ini baru efektif bekerja awal Oktober lalu dengan target melakukan upaya “jemput bola” ke desa-desa atau WP yang realisasi penerimaan pajaknya masih rendah.
Supardi mengatakan sebelumnya memang ada tim di Bapenda yang turun ke lapangan yaitu tim pendataan yang dikoordinir oleh bidang pendataan, baik pendataan WP lama dan WP baru. WP lama tahun sebelumnya dan berikutnya juga datanya tidak sama. Karena bisa saja dulu berusaha tapi sekarang tutup, atau melakukan pengembangan usaha. Kemudian juga ada tim yang melakukan pungutan pajak tapi sifarnya secara reguler yaitu pungutan secara menyeluruh sesuai dengan jadwal.
“Setelah kita evaluasi, per 30 September 2020 ada beberapa WP atau desa atau jenis usaha di beberapa kecamatan yang belum maksimal. Pada tahun-tahun sebelunya kita menerima begitu aja, hanya evaluasi administrasi tapi belum ada tindakan langsung bagaimana realisasi rendah tadi kita upayakan bisa lebih maksmial. Lalu, mulai 2 Oktober kemain kita turunkan tim gabungan dari beberapa bidang yang ada di Bapenda. Selain tergabung beberapa bidang juga melibatkan UPT setempat dan juga aparatur pemerintah desa sehingga kinerja mereka sangat efektif untuk meningkatkan pendapatan dari penerimaan pajak daerah,” ujarnya.