FPI Tanggapi Pernyataan Mahfud: Acara Gibran di Solo Tak Jaga Jarak, Kenapa Hanya HRS yang Dipermasalahkan?
RIAU24.COM - Front Pembela Islam (FPI) menanggapi sejumlah pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD. Salah satunya terkait kerumunan massa dalam acara yang dihadiri Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab.
Kuasa hukum FPI, Azis Yanuar, meyakini Mahfud MD memiliki tujuan lain untuk mempermasalahkan Habib Rizieq. Permasalahan tersebut tidak hanya tentang protokol kesehatan.
Azis mengeklaim, bila soal protokol kesehatan, pihaknya telah menyelesaikan sanksi administrasi dari Satpol PP DKI. FPI telah dikenakan denda Rp 50 juta oleh Pemprov DKI karena menggelar acara yang dihadiri banyak orang di Petamburan pada Sabtu 14 November 2020.
“Jadi saya melihat ini bukan masalah pelanggaran protokol kesehatan semata, tapi ada maksud untuk mempermasalahkan apa pun terkait Habib Rizieq Syihab dan yang pro dengan beliau. Dan terhadap Gubernur DKI Jakarta yang dicintai warganya,” kata Azis mengutip dari kumparan, Senin 16 November 2020.
Menurut Azis, ada sejumlah acara yang diselenggarakan pejabat negara tapi melanggar protokol kesehatan. Namun, acara tersebut tak dipermasalahkan.
Azis lalu menjabarkan acara pejabat negara yang melanggar protokol kesehatan. Mulai dari pertemuan menteri di Bali pada Agustus lalu hingga pendaftaran putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, sebagai calon wali kota Solo.