Peringatan Hari Anak Sedunia: Ratusan Anak Palestina Ditahan Israel
RIAU24.COM - Kelompok Masyarakat Tahanan Palestina (PSS) menyatakan setidaknya 400 anak Palestina ditangkap oleh pasukan Israel sejak awal 2020. Hal itu diungkapkandalam pernyataan untuk menandai peringatan Hari Anak Internasional minggu ini, menyoroti anak-anak yang telah menjadi korban pendudukan Israel.
"Otoritas pendudukan Israel telah menangkap 400 anak Palestina di bawah usia 18 tahun sejak awal tahun ini, kebanyakan dari mereka dari Yerusalem Timur," kata kelompok itu.
"Otoritas Israel terus menahan 170 anak Palestina di penjara mereka," sambung pernyataan.
"Israel melakukan berbagai pelanggaran terhadap anak-anak Palestina selama penahanan mereka, termasuk mencegah mereka menyelesaikan studi mereka, melarang beberapa dari mereka mengunjungi keluarga di penjara, dan mengisolasi mereka di sel individu," tambah pernyataan itu seperti dikutip Sindonews dari Al Araby 21 November 2020.
Tuduhan paling umum terhadap anak-anak Palestina adalah melempar batu, yang dianggap sebagai pelanggaran keamanan oleh Israel. Anak-anak tersebut dapat menghabiskan hingga 20 tahun penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan tersebut, tergantung pada usia mereka.
Populasi tahanan Israel berjumlah sekitar 5.700 warga Palestina, termasuk 200 anak-anak, 44 wanita, lima anggota Dewan Legislatif Palestina, dan 27 jurnalis.
Menurut laporan sekitar 470 tahanan Palestina ditahan di penahanan administratif tanpa dakwaan atau pengadilan.
Di bawah perintah penahanan administratif, Israel menahan warga Palestina selama enam bulan sekaligus, yang dapat diperpanjang tanpa batas waktu.
Israel secara ilegal menduduki Tepi Barat sejak 1967 dan dituduh melakukan berbagai pelanggaran terhadap warga sipil Palestina.