Menu

Selama Pembahasan KUA PPAS, Pj Bupati Bengkalis Perintahkan OPD Tidak Keluar Kota

Dahari 27 Nov 2020, 11:49
Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi
Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi

RIAU24.COM - BENGKALIS - Penjabat Bupati Bengkalis Syahrial Abdi meminta kepada seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk selalu aktif dalam mengikuti penyusunan KUA PPAS Tahun anggaran 2021.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Bengkalis Syahrial Abdi saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2021 di Kantor DPRD Jalan Antara Bengkalis, Jumat 27 November 2020.

"Selama penyusunan dan pembahasan KUA PPAS ini kepada seluruh perangkat daerah kami minta agar secara aktif mengikuti setiap pembahasan bersama komisi dan banggar DPRD Bengkalis," ucap Syahrial Abdi.

Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi kembali menegaskan bahwa seluruh OPD agar selalu melekat saat dalam pembahasan dan tidak bepergian ke luar kota sebelum sampai pengesahan APBD.

"Seluruh OPD dilarang bepergian sampai dengan tanggal 30 November 2020, agar APBD tahun anggaran 2021 dapat diselesaikan sesuai dengan apa yang telah kita kerjakan bersama sama,"tegas Pj Bupati Bengkalis.

Diketahui, dalam nota kesepakatan dangan rincian pendapatan APBD sebesar Rp3.045,966.260,501 Triliun. Belanja daerah Rp. 3.224,373,422,622 triliun, sedangkan pembiayaan daerah Rp 178,407,162,161 Milyar.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua