Polsek Ukui Ingatkan Warganya Untuk Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
RIAU24.COM - Guna meningkatkan sekaligus mengingatkan warganya untuk terus disiplin protokol kesehatan, Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan menggelar Operasi Yustisi.
Melalui Kepala Sentra Kepolisian Sektor Ukui Bripka D.H Sihaloho beserta 3 personil polsek ukui pagi ini Jumat 27/11 2020 Polsek Ukui laksanakan Operasi Yustisi di tempat-tempat berkumpulnya masa (kerumunan).
Kepala Kepolisian Sektor Ukui Akp Rifendi, S.Sos.,M.Si membenarkan perihal kegiatan anggotanya. "Ya benar, setiap hari kami laksanakan kegiatan seperti ini, baik pagi siang maupun malam, tak lain tujuanya adalah untuk mengingatkan masyarakat sekaligus menegakan aturan yang sudah ada yakni Pergubri no 55 tahun 2020 serta perbup no 63 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan,” ungkapnya.
“Teknis dilapangan kami berikan teguran lisan kepada masyarakat yang masih kurang atau belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan. Sedangkan bila tidak menggunakan masker kami kenakan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikannya, Secara umum masyarakat ukui menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan saat pandemi covid-19 saat ini, terlihat kami jarang menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker, hanya saja ya itu tadi, hampir keseluruhan masyarakat yang berkerumun tidak menjaga jaraknya, padahal menurut ilmu medis bahwa virus ini dapat berpindah saat bersentuhan, idealnya jarak yang kami himbau yakni kurang lebih 2 meter.
"Ukui sendiri menurut data yang kami terima dari puskesmas sampai dengan hari ini terdapat Pasien Suspect sebanyak 756 Orang, Isolasi mandiri 14 orang, Isolasi Rumah Sakit 1 orang dan selesai masa Isolasi sebanyak 742 orang,” sebutnya.