Polsek Pangkalan Kuras Bersama Satpol-PP Kecamatan Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi
RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan bergabung dengan Satpol PP Kecamatan Pangkalan Kuras lakukan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat di Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Jumat (27/11/2020).
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan Operasi Yustisi. Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ms.Faisal,bersama dengan 4 (Empat) Personil Polsek Pangkalan Kuras, sebagai pelaksana kegiatan operasi Yustisi.
Operasi ini akan terus di lakukan agar Masyarakat terbiasa dan patuh terhadap Protokol Kesehatan. Tim Pelaksana Operasi Yustisi Menyampaikan kepada Masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat perbelanjaan dan tetap menggunakan masker bila keluar dari Rumah.
Sasaran dalam operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dalam Operasi Yustisi kali ini masih terdapat beberapa Warga yang melanggar Protokol Kesehatan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad tetap menyampaikan kepada Personil yang melaksanakan Operasi yustisi agar tegas dan lakukan tindakan Tegas bila Ada Masyarakat yang berkerumun tanpa memperhatikan Protokol kesehatan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan,Operasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan bila tidak ingin di beri sanksi.
"Kami Berharap dengan dilaksanakan operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek