Berawal Dari Ops Yustisi, Polsek Bungaraya Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
RIAU24.COM - SIAK- Polsek Bungaraya amankan satu orang diduga pengedar narkoba bersama 1 paket Narkotika Jenis sabu.
Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Kapolsek Bungaraya IPTU Jefri Purba, SH membenarkan penangkapan satu orang diduga pengedar sabu itu yang diamankan beserta barang bukti (BB) diduga narkotika jenis sabu seberat 0,65 gram.
zxc1
Dijelaskannya, penangkapan itu berawal dari Patroli Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Daerah Kampung Kemuning Muda Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak, sesampainya didepan Warung Sdr. Sarwono Jl. Hang Jebat RT 001 RW 003 Kampung Kemuning Muda Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak melihat kerumunan selanjutnya Ka SPK I dan anggota mendekati warung tersebut dan melakukan Operasi Yustisi di warung milik Sdr. Sarwono tersebut sesampainnya diwarung tersebut ditemukan beberapa orang laki-laki yang sedang berkerumun dan duduk sambil minum kopi diwarung tersebut, selanjutnya Ka SPK melakukan pendataan terhadap beberapa orang yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai Masker.
zxc2
IPTU Jefri A. Purba, SH langsung memerintah Kanit Reskrim Polsek Bungaraya IPDA Musa H Sibarani, S.Psi,, M.Si untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan diduga Pelaku an TY tersebut.
" Pada hari Senin tanggal 30 November 2020 Sekira Pukul 04. 15 Wib ditemukan keberadaan TY didalam rumahnya di Rt 002 Rw 007 Kampung Jati Baru Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak selanjutnya terhadap pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bungaraya untuk proses Hukum lebih lanjut," tutup Iptu J.A Purba.