Distan Kuansing Lakukan Verifikasi Dokumen Kecambah Kelapa Sawit, Langsung ke PPKS Medan
RIAU24.COM - KUANSING- Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Pada tahun 2020 ini akan segera memberikan bantuan bibit kelapa sawit Kepada masyarakat melalui Kelompok Tani.
zxc1
Dimana untuk Tahun Anggaran 2020 ini, Pemkab Kuansing melalui Dinas Pertanian, akan menyalurkan bantuan bibit kelapa sawit sebanyak 17.030 batang, untuk tujuh Kecamatan yaitu Kecamatan Hulu Kuantan, Kuantan Mudik, Gunung Toar, Kuantan Tengah, Singingi, Sentajo Raya dan Inuman.
"Jadi sebelum dilakukan penyerahan bantuan bibit kelapa sawit ini kepada masyarakat melalui Kelompok Tani, maka Distan Kuansing terlebih dahulu melakukan verifikasi dokumen kecambah kelapa sawit secara langsung ke PPKS Medan (Sumatera Utara)," Ungkap Kepala Dinas Pertanian Kuansing Ir. Emmerson melalui Kasi Produksi Dahlan Lubis SP ketika dihubungi Riau24, Senin (6/12).
zxc2
Menurutnya, untuk melihat kebenaran dokumen, dan sekaligus untuk mengetahui hasilnya, tentu harus dilihat langsung dari PPKS Medan. " Apa benar kecambahnya baik, dan tidak palsu," ujarnya.
Acara memverifikasi dokumen kecambah kelapa sawit, langsung dari PPKS Medan ini dilakukan pada tanggal 2- 4 Desember 2020, bersama Manajer Logistik Pemasaran PPKS Medan, Tumiran. Sedangkan dari Dinas Pertanian Kuansing dihadiri Kabid Perkebunan Raja Rafly, SP, didampingi Kasi Produksi Dahlan Lubis, SP dan Ketua ULP Kuansing Andri Yama Putra, S.Hut. M.Si bersama Raja Zulman.
Sedangkan untuk tahun ini pemenang tender proyek ini adalah CV Cahaya Bunga Kampar. Dimana pihak perusahaan langsung melakukan pembibitan dari Padang Sumbar, namun untuk kecambah tetap berasal dari PPKS Medan (sesuai Dokumen verifikasi), untuk pembibitan saja yang dilakukan dari Padang," tambahnya.
Sementara untuk usia tanam, ada tiga jenis yaitu :
A. Usia 10 bulan (Tahun tanam Pebruari 2020).
B. Usia 11 bulan (Tahun Tanam Januari 2020).
C. Usia 12 bulan (Tahun Tanam Desember 2019)," tuturnya.