Rizieq Shihab Janji Akan Memenuhi Panggilan Ke Metro Polda Hari Ini
RIAU24.COM - Rizieq Shihab berjanji akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan pada hari ini, Sabtu, 12 Desember 2020.
“Malam ini saya umumkan ke seluruh anak bangsa, Insyaallah besok hari Sabtu 12 Desember 2020 besok pagi saya akan datang ke Polda Metro Jaya Insya Allah,” ujar Rizieq dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV seperti dilansir dari Antara, Sabtu, 12 Desember.
Rizieq mengaku tidak pernah melarikan diri atau menghindari proses hukum, melainkan dalam kondisi sehat yang harus istirahat untuk pemulihan.
“Saya tidak pernah lari apalagi bersembunyi. Sekali lagi saya tidak pernah lari dan tidak pernah bersembunyi. Karena selama ini selama proses pemulihan saya kebanyakan duduk di Pondok Pesantren Agrokultural Pondok Pesantren Megamendung,” kata Rizieq.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka dengan pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Selain Rizieq, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Komandan FPI dan penanggung jawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab keamanan). acara), dan Idrus (acara kepala bagian).
Kelima tersangka, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Sebelumnya Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menegaskan, tidak ada lagi surat panggilan terhadap Rizieq Shihab yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran tata tertib kesehatan di tengah keramaian, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2018.
"Pak MRS, panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang, kemarin saya tegaskan Polda Metro Jaya akan menangkap MRS," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat 11 Desember.