Menu

Harga Eceran Tertinggi Vaksin COVID-19 Diusulkan di Kisaran Rp100 Ribu

Riko 14 Dec 2020, 13:16
foto: internet
foto: internet

RIAU24.COM -  Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta pemerintah menjadi satu-satunya penentu harga vaksin COVID-19 dengan skema adanya harga eceran tertinggi (HET).

Ketua BPKN, Rizal Edy Halim, menekankan, hal itu karena pemerintah menggunakan skema vaksin berbayar. Artinya, ada sebagian masyarakat yang dituntut membeli vaksin COVID-19.

"Kalau memang itu harus diterapkan bagi masyarakat mampu, maka penetapan harga eceran tertinggi wajib ditetapkan pemerintah," kata Rizal secara virtual, mengutip dari Viva. Senin, 14 Desember 2020.

Rizal menekankan, BPKN telah memberikan rekomendasi-rekomendasi terkait penggunaan vaksin COVID-19 karena ada unsur konsumennya.

Rekomendasi tersebut langsung diberikan terhadap menteri kesehatan dengan nomor 20/BPKN/REKOM/11/2020. Tapi rekomendasi itu belum ada tindak lanjut.

Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN, Anna Maria Tri Anggraini, menambahkan, hal itu disebabkan masih berprosesnya pengajuan pendistribusian vaksin.

Halaman: 12Lihat Semua