Ridwan Kamil Minta Mahfud Md Diperiksa dalam Kasus Rizieq Shihab
RIAU24.COM - Gubernur Jawa Barat menuding Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menjadi penyebab kekisruhan yang terjadi dalam kasus kerumunan yang melibatkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurut Ridwan, Mahfud yang pertama mengizinkan masyarakat untuk melakukan penjemputan kepulangan Rizieq di Bandara Soekarno Hatta, Selasa, 10 November 2020, lalu. Akibatnya, kerumunan pun terjadi di tengah pandemi Covid-19.
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Ridwan mengutip dari Tempo.co, usai menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Rabu, 16 Desember 2020.
Alhasil, kata dia, terjadi semacam pengambilan keputusan sepihak yang dilakukan Mahfud yang membolehkan penjemputan Rizieq Shihab kala itu. Hal ini, ucap dia, tentu berseberangan dengan kebijakan PSBB di Jakarta dan daerah lainnya, karena setelah kerumunan di bandara itu, Rizieq dan pengikutnya kembali melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di dua lokasi, Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, Jabar dan lain sebagainya," ucapnya.
Ridwan Kamil meminta agar Mahfud bertanggung jawab terkait kasus kerumunan itu. Dengan kata lain, Emil sapaan Ridwan, polisi pun harus memeriksa Mahfud untuk klarifikasi dan memberikan keterangan lain. "Kita kan negara hukum yang mengedepankan kesetaraan di mata hukum yang sama," ujar dia.