Menu

Kebakaran Rumah Menelan Korban, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Pengamanan

Ryan Edi Saputra 22 Dec 2020, 08:04
Kebakaran Menelan Korban, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Pengamanan
Kebakaran Menelan Korban, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Pengamanan

RIAU24.COM - Polsek pangkalan kuras lakukan pengamanan kebakaran 1 satu unit rumah semi permanen, Minggu (20/12) sekira pukul 01.00 Wib di RT 001 RW 001 Desa Sorek Dua Kecamatan Pangkalan Kuras yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Dari kronologis, rumah semi permanen milik Rahmadsyah Lubis (60) Islam, Almt RT 001 RW 001 Desa Sorek Dua Kecamatan pangkalan Kuras (Korban Meninggal Dunia/pemilik rumah).

Adapun kronologis kejadian berdasarkan dari keterangan Ketua RT 001 Rusli berawal pada hari Minggu tanggal 20 Desember 2020 sekira pukul 01.00 Wib Rusli diberitahu oleh Dewi bahwa rumah milik Korban telah terbakar.

Lalu ketua RT langsung menuju ke TKP dan memang benar bahwa rumah Korban telah terbakar dan api telah sampai kedepan rumah, lalu Rusli memberitahu Kades Sorek Dua Zainudin, lalu Kades Sorek Dua Zainudin datang ke TKP dan menghubungi Damkar Kecamatan pangkalan Kuras untuk melakukan pemadaman.

Sementara berdasarkan keterangan dari keterangan Menantu korban Edi(40), islam, Saksi  berawal pada hari Minggu 20 Desember 2020 sekira pukul 01.00 Wib, saat itu Edi sedang berada dirumahnya yang tepat bersebelahan dengan rumah Korban, lalu terdengar suara piring pecah yang berasal dari rumah belakang yang ditempati oleh Korban, setelah dicek ternyata api telah membesar dimulai dari bagian belakang rumah dan membakar seluruh bagian rumah semi permanen tersebut. 

Lebih lanjut, Edi menyelamatkan dan menyuruh keluar seluruh keluarga penghuni rumah, lalu memanggil bantuan tetangga sekitar untuk melakukan pemadaman.

Sebelum mobil Damkar tiba, masyarakat sekitar telah terlebih dulu melakukan pemadaman dengan cara manual menggunakan ember dan gayung.

Adapun yang tinggal dirumah tersebut yakni Korban bersama istrinya, yang mana istri Korban telah lebih dulu keluar dari rumah, sementara Korban yang awalnya telah keluar dari rumah pada saat rumah tersebut terbakar, Korban kembali lagi masuk kedalam rumah dengan maksud berusaha untuk memadamkan api.

Namun akhirnya Korban terjebak didalam rumah, kondisi api semakin membesar, dan Korban Meninggal Dunia terbakar didalam rumah tersebut.

Pemadaman api menggunakan 1 (satu) unit mobil Damkar milik Kecamatan pangkalan Kuras dengan dibantu oleh masyarakat sekitar. Sekira pukul 02.00 Wib api berhasil dipadamkan dan jenazah Korban di evakuasi menuju rumah anak Korban yang tinggal disebelah rumah Korban.

Dari hasil olah TKP, Penyebab kebakaran sementara diduga akibat hubungan pendek arus listrik, dan kerugian materi sementara diperkirakan sebanyak lebih kurang Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).