Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
RIAU24.COM - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar intensifkan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan, Selasa (05/01/2021).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama 3 personel. Sosialisasi dilakukan di Pasar Kelurahan Teluk Dalam.
Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian mengatakan, kegiatan ini tentang aturan di masa pandemi Covid-19. Yaitu Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tanggal 23 September 2020.
"Dalam aturan ini berisi tentang aturan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," kata Iptu Hanova.
Ia menegaskan, apabila ditemukan masyarakat melanggar protokol kesehatan tersebut, maka akan dijatuhi hukuman dan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Imbauan ini disampaikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.