SantanNU Turun Tangan Bersihkan Sampah Menumpuk, Rusli Ahmad: Kebersihan Sebahagian Dari Iman
RIAU24.COM - PEKANBARU - Terkendalanya penanganan sampah di Pekanbaru menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Bau sampah yang tidak terangkut, telah sampai pada tahap mengganggu aktivitas warga.
Melihat kondisi tersebut Santri Tani NU (SantanNU) langsung melakukan aksi kepedulian dengan turut membantu membersihkan dan mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir, Rabu (6/1/2021). Ketua Umum SantanNU Rusli Ahmad tampak langsung mengangkat sampah yang menumpuk di pinggir jalan.
"SantanNU bekerjasama dengan Kompol Zulkarnain, Camat Rumbai Barat, Vemi Herliza, Lurah Palas Rizky Pramdani, Lurah Umbansari, Asparida, Lurah Sri Meranti, Wendy Yuliasdi, Bhabinkantibmas, RT, RW serta masyarakat melakukan giat pengambilan sampah yang bertumpuk di Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai," jelas Ketua Umum SantanNU, Rusli Ahmad.
Menurut Rusli, kegiatan ini bertujuan membantu Pemerintah Kota Pekanbaru karena kekurangan armada pengangkutan sampah di awal tahun ini. "Sinergitas semua pihak dibutuhkan agar Kota Pekanbaru ini bersih dari sampah. Apalagi dalam Islam ditegaskan, kebersihan adalah sebagian dari pada iman," ujarnya.
Ditambahkannya, kebersihan lingkungan semestinya menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga. Kebiasaan membuang sampah secara sembarangan masih menjadi keseharian sebagian warga di Pekanbaru.
"Jangan semua diserahkan kepada pemerintah. Nanti habis anggaran kota untuk mengurusi masalah sampah saja. Kalau masyarakatnya ikut disiplin dalam membuang sampah, tentu anggaran kebersihan bisa dialokasikan untuk yang lebih penting," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru, Agus Pramono menjelaskan bahwa tumpukan sampah terjadi lantaran rusaknya salah satu alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar. Selain itu pemerintah masih melakukan proses lelang untuk menentukan operator jasa pengangkutan sampah tahun 2021. Ia berharap pada Januari ini pemenang lelang jasa pengangkutan sampah sudah ditetapkan.***