Demokrat Tuntut Trump Segera Dipecat atau Diusir dari Gedung Putih
RIAU24.COM - Aksi brutal para pendukung Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyerbu gedung US Capital menuai badai kecaman dari Partai Demokrat.
Para anggota parlemen dari Demokrat menuntut Trump dipecat atau diusir dari Gedung Putih sebelum Presiden AS terpilih Joe Biden dilantik pada 20 Januari.
Kekacauan di US Capitol terjadi setelah Trump dari Partai Republik berbicara kepada ribuan pendukungnya dan mengulangi klaim tidak berdasar bahwa pemilu itu dicuri darinya. Dia menolak berkomitmen pada transfer kekuasaan secara damai.
Demokrat Tuntut Trump Segera Dipecat atau Diusir dari Gedung Putih
Ada dua cara untuk menggulingkan presiden dari jabatannya yakni pemakzulan dan Amandemen ke-25 Konstitusi AS. Dalam skenario mana pun, Wakil Presiden AS Mike Pence akan mengambil alih sampai pelantikan Biden.
Bisakah Trump Dimakzulkan dan Disingkirkan?