Menu

Sidang Ditempat, Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi Gabungan Penerapan Prokes

Ryan Edi Saputra 7 Jan 2021, 09:58
Sidang Ditempat, Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi Gabungan Penerapan Prokes
Sidang Ditempat, Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi Gabungan Penerapan Prokes

RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan menggelar razia protokol kesehatan (Prokes), Kamis (07/01/2021). Kegiatan yang melibatkan personel TNI 2 dan Satpol PP 12 ini difokuskan di jalan Akasia Ujung dan jalan Pemda Pangkalan Kerinci.

Kegiatan dipimpin oleh camat Pangkalan Kerinci Dodi asmara Saputra S.STP dan Kapolsek pangkalan kerinci kompol Novaldi S.Sos M.Si.

Kapolsek Pangkalan Kerinci kompol Novaldi S.Sos M.Si mengatakan, dalam operasi tersebut masih banyak warga Pangkalan Kerinci terjaring razia. Para warga yang melanggar Prokes dikenakan sanksi berupa sanksi sosial.

"Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan daerah provinsi Riau nomor 4 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kesehatan," kata kompol Novaldi S.Sos M.Si.

Kapolsek menjelaskan, di lokasi operasi sudah disiapkan tempat sidang. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Selalulah memakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak serta mencuci tangan sesering mungkin," ujar Kapolsek.

Dari operasi yustisi gabungan kali ini, 27 masyarakat dikenakan sanksi yakni 27 orang menjalani sanksi sosial.