Jokowi Resmi Usulkan Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri ke DPR
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Idham Azis. Usulan nama Kapolri ini tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke Pimpinan DPR, Rabu (13/1).
"Hari ini surpres telah kami terima dari presiden yg mana presiden menyampaikan usulan pejabat mendatang tunggal yaitu Listyo," kata ketua DPR Puan Maharani mengutip dari CNNIndonesia. Rabu (13/1).
Menurut Puan, DPR akan langsung memproses surpres usulan nama calon Kapolri itu sesuai mekanisme yang berlaku.
"Proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal Rapim Bamus dan kami akan tugaskan komtig untuk fit and proper, hasilnya akan dibawa ke Rapur untuk dapat persetujuan. Proses ini akan ditempuh 20 hari terhitung hari ini Rabu 13 januari," jelas Puan.
Sementara sebelumnya Wakil Ketua DPR Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal langsung memproses sesuai aturan. "Tentunya kalau surat sudah masuk, kita akan bahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR," kata dia sebelum Puan mengumumkan usulan Jokowi.
Untuk diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa Kompolnas mengusulkan lima nama jenderal bintang tiga alias berpangkat komisaris jenderal (komjen) ke Jokowi sebagai pengganti Idham.