Menu

Minta Guru Honorer Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, GTKHNK 35+ Datangi DPRD Riau

Riko 13 Jan 2021, 20:06
Seorang guru sedang mengajarkan siswi di salah satu sekolah (net)
Seorang guru sedang mengajarkan siswi di salah satu sekolah (net)

RIAU24.COM -  Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam tenaga kependidikan honorer non kategori 35 tahun keatas (GTKHNK 35+) mendatangi komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan.

Adapun tuntunya mereka diantaranya meminta DPRD Riau menyuarakan kepada pemerintah atau presiden untuk mengeluarkan Kepres pengangkatan GTKHNK 35+ menjadi PNS tanpa tes.

"Ada beberapa poin tuntutan kita yang akan kita sampaikan kepada DPRD Riau. Diantaranya meminta GTKHNK diangkat menjadi PNS tanpa tes, meminta regulasi dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah dapat memprioritaskan GTKHNK 35 + supaya tidak ada lagi ketertinggalan untuk tahun 2021,"kata Anil ketua GTKHNK 35+ Pekanbaru. Rabu 13 Januari 2021.

Kemudian GTKHNK dalam pertemuan itu, pihaknya juga meminta DPRD Riau untuk memperjuangkan THR (tunjangan hari raya) kepada guru honorer yang ada di provinsi Riau agar dibayarkan seperti yang dijanjikan dan Bankeu untuk kesejahteraan Guru honorer.

"Terkhir kita juga meminta Guru honorer yang di SK kan kepala sekolah di SK kan oleh kepala daerah. Karna itu syarat mendapatkan sertifikat untuk guru honorer,"terangnya.

Untuk diketahui katanya di Provinsi Riau GTKHNK ini ada 5630 orang yang terdiri, TK, SD, SMP, SMA, SMK.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua