Menu

KPK Geledah Rumah Dirjen Dirjen Perlindungan Kemensos Atas Suap Bansos Covid-19

Bisma Rizal 14 Jan 2021, 22:08
KPK Geledah Rumah Dirjen Dirjen Perlindungan Kemensos Atas Suap Bansos Covid-19 (foto/int)
KPK Geledah Rumah Dirjen Dirjen Perlindungan Kemensos Atas Suap Bansos Covid-19 (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin pada Rabu (13/1/2021).

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penggeledahan dilakukan sebagai bagian penyidikan kasus dugaan suap dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

"Dari rumah yang bersangkutan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Ali, Kamis (14/1/2021).

Pepen sendiri sempat diperiksa KPK pada hari yang sama dengan penggeledahan. Ali menyebutkan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik menelisik penentuan distributor bantuan sosial.

"Pepen Nazaruddin didalami pengetahuannya terkait proses dan tahapan dalam penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi  bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos RI," kata Ali.

Dalam kasus ini, Juliari diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.

Halaman: 12Lihat Semua