Potensi Korupsi Atas Program Vaksin Covid-19
RIAU24.COM - JAKARTA- Ada potensi korupsi dalam program vaksinasi Covid-19 yang telah diidentifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya, penunjukan langsung dalam tender pengadaan alat penunjang vaksin.
Hal itulah yang diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam keterangannya di webinar, Kamis (14/1/2021).
"Penunjukan langsung untuk pengadaan alat pendukung vaksin Covid-19 itu berpotensi menyebabkan benturan kepentingan dan tidak sesuai harga yang ada di pasaran," kata Lili.
Karena, kata Lili, vaksinasi memerlukan
Untuk itu, Lili mengingatkan, perlunya pemerintah berpegang pada ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atas belanja negara yang menggunakan sistem penunjukan langsung.